Hari lahir Sulawesi Selatan ditetapkan pada 19 Oktober 1669. Tanggal yang diperingati sebagai hari lahir ini merupakan hasil rumusan berdasarkan berbagai peristiwa sejarah di Sulawesi Selatan, seperti Perang Makassar dan Perang Bongo.
Berbeda dengan provinsi lain di Pulau Sulawesi yang jumlahnya masih belasan, Sulsel tahun ini merayakan hari jadinya yang ke-353. Karena umur panjang tidak berdasarkan hukum pembentukan provinsi Sulawesi Selatan.
Pakar sejarah Makassar Dr Abd Rahman Hamid bahwa sejarah Sulawesi Selatan sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu dan tanggal tersebut dikaitkan dengan Perang Makassar dan Perjanjian Bongai. Peristiwa yang sama terjadi pada tahun 1669.
Inisiatif ini dilakukan untuk meningkatkan kecintaan dan kebanggaan masyarakat terhadap identitas dalam hal persatuan dan kesatuan untuk pembangunan nasional di Sulawesi Selatan selanjutnya.
Gagasan ini kemudian diperkuat dengan studi banding di berbagai daerah. Tudang Sipulung kemudian diselenggarakan sebagai seminar pada tanggal 18 dan 19 Juli 1995 di Balai Percontohan Kantor Gubernur.
Tudang Sipula mempertemukan perwakilan kaum intelektual, tokoh masyarakat, sesepuh, pimpinan daerah Tingkat I dan II, serta berbagai tokoh daerah, pimpinan organisasi politik dan pemuda dari Sulawesi Selatan.
Seminar tersebut terdiri dari 19 keynote speech dan keynote speech oleh Gubernur Daerah Tingkat Satu Sulawesi Selatan. Juga, beberapa dokumen donasi dan surat-surat lain dari berbagai elemen terungkap.
Akibatnya, lokakarya tersebut menerima beberapa permintaan dari berbagai kelompok, yang dipertimbangkan dalam diskusi oleh para ilmuwan yang berbeda. Forum ini juga memutuskan rekomendasi berupa 5 draft usulan Gubernur Tingkat I Sulsel berdasarkan puncak peristiwa sejarah di Sulsel yang layak dan patut diperhatikan.
Usai menerima lima draf proposal, gubernur daerah dan jajarannya melakukan pembahasan mendalam. Berdasarkan pasokan dan momentum peristiwa puncak di Sulawesi Selatan dianggap bernilai sama. Maka diputuskan perlu menggabungkan atau menggabungkan rumus-rumus yang ada menjadi satu rumusan dengan makna simbolis, mirip dengan tanggal 19 Oktober 1669.
Kesepakatan ini kemudian disetujui oleh Gubernur Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dan dituangkan dalam rancangan Peraturan Daerah Sulawesi Selatan. Kemudian mengajukan permohonan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melalui mekanisme Peraturan DPRD Sulawesi Selatan dan Peraturan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 1995.
Dalam proses tersebut DPRD Tingkat I Sulawesi Selatan menyetujui dan secara resmi menetapkan tanggal 19 Oktober 1669 sebagai tanggal lahir Sulawesi Selatan. Selanjutnya, Peraturan Daerah Sulawesi Selatan No. 10 Tahun 1995.
“Hari lahir Sulawesi Selatan jatuh pada tanggal sembilan belas Oktober seribu enam ratus enam puluh sembilan. Setiap tahun pada tanggal 19 Oktober rakyat dan pemerintah Sulawesi Selatan tingkat daerah I,” bunyi kutipan Pasal 2 dan 3 Perda Tingkat I No 10 Tahun 1995.
“Menentukan pemilu sebagai hari jadi adalah pilihan subyektif dan politis. Definisi hari jadi didasarkan pada keputusan pemerintah daerah saat itu,” ujar Abd Rahman Hameed.
Sejarah Sulawesi Selatan Sebelum 19 Oktober 1669
Tanggal yang dikenal sebagai hari jadi Sulawesi Selatan ini memiliki arti dan simbol bagi berbagai peristiwa sejarah di Sulawesi Selatan. Momen bersejarah di Sulawesi Selatan disebut-sebut muncul dari berbagai peristiwa yang berperan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Dikutip dari Arsip Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berjudul “Sejarah Singkat Jubileum Sulawesi Selatan”, tanggal 19 merupakan tanggal simbolis pengakuan bahwa Sulawesi Selatan merupakan bagian tak terpisahkan dari negara kesatuan Republik Indonesia. Hal itu ditandai dengan rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 19 Agustus 1945.